Raudhatul Athfal
Raudlatul Athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama
RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/ RA adalah wajib. Karena TK/ RA merupakan pendidikan formal sebelum menempuh sekolah dasar SD/ MI.
Referensi
Daftar referensi untuk orang tua dan siswa.
Pelepasan Siswa Siswi RA Al Ikhlash Sumur Batu Angkatan Ke-2
Seruan Gubernur DKI Jakarta